Kamis, 02 April 2015

[Article] Pemahaman Demokrasi

A. KONSEP DEMOKRASI

            Demokrasi merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica” dari,oleh ,dan untuk rakyat .
            Demokrasi berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan rakyat.
            Walaupun sebenarnya ditinjau dari pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah kekuasaan rakyat,karena memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi sekaligus diserahkan pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang diciptakannya, sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya mengadopsi  dari agama disesuaikan dengan kehidupan.

            Pemahaman rakyat itu sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan komunitas – komunitas tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.
DEMOKRASI
            Dalam penerapan di negara kesatuan republik Indonesia demokrasi dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita – cita  hidup berkelompok yang ada dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi dapat juga dipandang sebagai pola hidup berkelompok dalam organisasi Negara,sesuai dengan keinginan orang – orang yang hidup dalam kelompok tersebut (demos).
            Keinginan orang –orang yang ada daalm kelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidupnya (weltanschaung) , falsafah hidupnya (filosofiche Gronslag) dan ideologi bangsa yang bersangkutan.
            Dengan demikian demokrasi atau pemerintahan  rakyat di Indonesia didasarkan pada:
1.    Nilai – nilai falsafah pancasila atau pemerintahan
2.    Transformasi nilai – nilai pancasila pada bentuk dan system pemerintahan
3.    Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai – nilai pancasila dan UUD 1945
Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.

B. Kasus Pemahaman Demokrasi dan Solusinya.

Kasus Angelina Sondakh korupsi korporasi
Semangat KPK menjadikan Angelina Sondakh sebagai pintu masuk pengungkapan kasus megakorupsi harus benar-benar terwujud. KPK tak boleh berhenti pada keterlibatan tersangka dalam kasus Wisma Atlet, tapi meluas pada bentuk korupsi korporasi.
Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) DR Agus Surono menegaskan, sejak awal KPK telah menempatkan kasus Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, sebagai titik awal. Semangat tersebut sangatlah baik dan tepat. Tidak boleh lagi keluar dari track yang telah dipersiapkan.
’’Ini yang saya ingatkan. Kasus Angie bukanlah pada tindak pidana korupsi biasa. Tapi sudah bisa masuk pada kejahatan korporasi. Itu jauh lebih hebat lagi perkaranya,’’ ujar Agus di Jakarta, kemarin.
Menurut Agus, kejelian penyidik dalam menggali informasi sangatlah penting. Penyidik perlu melihat perkara ini sejak awal sebagai korupsi korporasi. Dugaan ini bisa menjadi pondasi bagi penyidik. Sebab, sejak kasus ini mencuat, sudah terlihat indikasi korupsi korporasi itu. Tak pantas KPK mengalihkan perkara sebatas korupsi biasa.
’’Memang tak mudah. Penyidik harus bekerja optimal. Keamanan informasi dari tersangka Angie pun harus dijaga,’’ tuturnya.
Dia menerangkan, hambatan mengungkap korupsi korporasi terletak pada keterangan tersangka. Dalam kasus ini sangat kental sekali muatan politiknya. Akibatnya tersangka yang ingin menyampaikan keterangan secara detil pun mendapat tekanan.
Doktor bidang hukum ini meyakini, penyidik pun tak lepas dari tekanan politik. Tujuannya mengarahkan kasus ini tidak berkembang pada lingkup korupsi korporasi. Meskipun bukti dan datanya sangat kuat mengarah pada kejahatan tersebut.
’’Kita sering melihat perkara korupsi sebatas pada jumlah tersangka. Padahal korupsi modern itu sudah lebih hebat dari deretan pelaku semata,’’ ungkapnya. Jika nanti KPK tergiring pada deretan pelaku saja, Agus sangat menyesali.
Prestasi KPK mengungkap kasus korupsi, bukan pada deretan pelaku. Tapi juga dari melihat model dan pola kejahatan yang dilakukan.
Untuk itulah, dia meminta penyidik KPK dapat secara detil melihat celah informasi yang ada.  Mendalami data dan bukti-bukti, mampu keluar dari tekanan politik dan tak terpengaruh pada situasi eksternal.
Apakah korupsi korporasi itu mengarah pada partai politik? Agus menjelaskan korupsi korporasi itu bisa terjadi pada lembaga apapun. Dengan bentuk organisasi yang beragam, termasuk partai politik.
Dalam tindak pidananya, dia mengakui tetap mengarah pada objek pelakunya. Yakni pengurus atau pimpinan dalam organisasi itu. Tidak pada lembaganya. Jika indikasi korupsi korporasi mengarahpada partai politik, apa sanksinya"
Agus menegaskan sanksi bagi korporasi yang terlibat korupsi bisa dibekukan. Jadi secara pandangan hukum ada dua yang mendapatkan sanksi, yakni pengelola organisasi dan organisasinya. ’’Kalau nanti partai terkait itu dibubarkan karena terlibat korupsi, itu memang risiko,’’ungkapnya.
Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia DR. Harsil Hartanto menambahkan, dalam pengungkapan kasus Angie ini kental harapan publik. Agar perkaranya tidak berhenti pada tindak korupsi, tapi juga pencucian uang.
Desakan itu, menurut dia, jadi dilema. Pertama, secara hukum KPK hanya diarahkan pada pengungkapan kasus korupsi, bukan tindak pidana pencucian uang. Kedua KPK harus melibatkan kejaksaan dalam menyeret tersangka dengan kasus tindak pidana pencucian uang.
Tentunya, lanjut dia, fokus pada tindak korupsi saja membuat putusannya menjadi tak memenuhi harapan publik. Sebab, vonis hakim sering tak memenuhi harapan publik. Nilai kerugian yang didapat pun tidak sebanding.
’’Kalau tersangka diseret dengan pasal pencucian uang, tentu perkaranya bisa meluas. Paling tidak vonis dan harta sitaan negara bisa lebih besar lagi,’’ paparnya.
Namun jika dipaksakan dalam kasus pencucian uang, dia menilai KPK harus terbuka dengan kejaksaan menyeret perkaranya. Artinya dakwaan itu harus dilimpahkan ke kejaksaan sebagai penuntut umumnya. ’’Di sinilah ada tekanan terjadi. Mau tidak kejaksaan menyeret pencucian uang dalam kasus Angie,’’ jelas Harsil.
Dia merasa peran Jaksa Agung untuk menggiring perkara Angie dalam tindak pencucian uang sangat diharapkan. Lembaga kejaksaan secara internal memiliki jaksa andal dalam pengungkapan pencucian uang. ”Jaksa Agung harus menunjuk jaksa itu. Saya tahu persis jaksa mana yang punya kemampuan itu,’’ imbuhnya.
Harsil merasa pengarahan kasus Angie bakal sangat kental. Tekanan poitik bakal gencar dihadapi KPK. Penyidik dan tersangka tak mungkin lepas dari tekanan tersebut. Semuanya membuat KPK menjadi kerdil dalam penggiringan perkara.
B.     Solusi dari kasus diatas
Tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Angelina Sondakh (Angie) harus mau mengungkap pelaku utama. Oleh karena itu, Angie sebaiknya menerima tawaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi justice collaborator untuk membongkar mafia anggaran.
Menurut kami Angie sebaiknya cerdas menyikapi tawaran untuk menjadi justice collaborator. Pasalnya, tawaran itu menjadi peluang untuk memulihkan nama baiknya yang sudah tercemar.   “Nasib yang dialami Angie saat ini sangat tragis, dari seorang Putri Indonesia yang terkenal cantik dan cerdas, seorang anggota DPR yang populer dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara, kini ditahan oleh KPK karena dugaan keterlibatan dalam sindikat korupsi di Banggar DPR. Dia menjadi ejekan dan cemoohan masyarakat. Sangat naif kalau Angie mengabaikan tawaran yang diberikan. 
Oleh karena itu,jalan satu-satunya adalah  Angie harus berbicara terus terang, sehingga hukumannya dapat dikurangi. Kalau Angie mau buka-bukaan, masih ada peluang bagi dia untuk kembali tampil di publik sesudah menjalani hukuman. Dan selain itu  Angie juga harus mau bekerja sama dengan KPK.
Dan selain itu ia juga seharusnyamenerima tawaran LPSK untuk menjadi justice collaborator .karena tawaran ini adalah tawaran yang realistis dan mencerminkan rasa keadilan. Pasalnya, LPSK meyakini bahwa Angie bukan otak atau dalang dari kasus korupsi Wisma Atlet maupun kasus korupsi di Kemdikbud.
Angie diduga hanya ikut-ikutan dan terbawa dalam arus hedonisme dalam kasus ini. KPK dan LPSK mempercayai bahwa masih ada oknum lain di Banggar maupun di Komisi X, yang lebih berperan dan mendapatkan upeti lebih besar. Dengan memberikan penawaran itu, KPK terlihat ingin menangkap ‘kakap’ dalam kasus ini.
Jadi seharusnya angie itu harus bekerja sama dengan KPK dan LPSK mengenai sebuah
kejujuran tentang kasus yang telah menyeret nama baiknya,karena dia hanya sebagai korban.yang diikut-ikutkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 
Kemarin, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya siap memberikan perlindungan kepada Angie sebagai justice collaborator (pelaku bekerja sama) jika politisi Partai Demokrat itu bersedia membongkar kasus korupsi yang membelitnya. 
Dan seharusnya mereka para KPK menangkap otak pelaku yang paling besar. Sehingga, penyelesaian suatu tindak pidana dapat tuntas diberantas dan tidak berhenti di pelaku teri.
Selain membeberkan pelaku utama, Angie juga harus bisa mengembalikan sejumlah aset hasil kejahatan yang diperolehnya kepada negara. Hal itu sesuai dengan pengajuan LPSK terhadap revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang telah mengatur secara eksplisit mengenai perlindungan.
Saksi pelaku yang bekerja sama atau berdasarkan rekomendasi aparat penegak hukum terkait dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, apabila memenuhi syarat-syarat tersebut.     Kendati demikian, penetapan justice collaborator bagi Angie hanya dapat dilakukan berdasarkan rekomendasi dari KPK sebagai pihak yang menangani kasus itu. Dikatakan, jika Angie menerima tawaran itu, LPSK akan memberikan perlindungan berupa fisik dan psikis, perlindungan hukum, penanganan secara khusus, penghargaan berupa keringanan tuntutan hukuman, dan remisi tambahan.
Angie seharusnya mengajukan dirinya menjadi justice collaborator untuk bisa n memberikan informasi serta data terkait kasus yang disangkakan,jika itu yang dilakukan oleh tersangka maka bukan tidak mungkin pihak KPK akan memberikan apresiasi.karena tidak mungkin pihak KPK yang akan mengajukan angie menjadi justice collaborator kalau bukan dirinya sendiri yang mengajukan.
Dalam rangka pengembangan penyidikan, KPK juga harus menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi, yakni Gerhana Sianipar, manajer di salah satu perusahaan konsorsium Permai Grup, PT Exartech Technology Utama, karyawan Permai Grup Dewi Untari, dan Hidayat, sopir Yulianis. Tetapi, tiga orang itu tidak memenuhi panggilan KPK.
Jadi jalan satu-satunya dalam menyelesaikan kasus Angie ini adalah Angie harus mau berterus terang terhadap KPK dan kepada pihak yang telah di tugaskan dalam hal penyelesaian kasus ini,karena hanya dengan kejujurannya maka hukumannya dapat diringankan dan otak dari kasus ini dapat segera dijerat dengan hukuman yang setimpal,dan agar rakyat di Indonesia ini juga biar lebih cepat merasa puas dan lega dengan berakhirnya kasus korupsi ini dan bisa melihat orang-orang yang bersalah dijerat dengan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang merugikan banyak masyarakat.
Dimana kejujurn masuk kedalam pandangan dan pegangan hidup bersama dalam norma dan unsure pokok yang dibutuhkan oleh tatanan hidup yang demokratis yang berbunyi “norma kejujuran dalam permufakatan .suasana masyarakat yang demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat untuk mencapai kesepakatan yang memberikan keuntungan semua pihak.Kasus Angelina Sondakh korupsi korporasi
Semangat KPK menjadikan Angelina Sondakh sebagai pintu masuk pengungkapan kasus megakorupsi harus benar-benar terwujud. KPK tak boleh berhenti pada keterlibatan tersangka dalam kasus Wisma Atlet, tapi meluas pada bentuk korupsi korporasi.
Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) DR Agus Surono menegaskan, sejak awal KPK telah menempatkan kasus Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, sebagai titik awal. Semangat tersebut sangatlah baik dan tepat. Tidak boleh lagi keluar dari track yang telah dipersiapkan.
’’Ini yang saya ingatkan. Kasus Angie bukanlah pada tindak pidana korupsi biasa. Tapi sudah bisa masuk pada kejahatan korporasi. Itu jauh lebih hebat lagi perkaranya,’’ ujar Agus di Jakarta, kemarin.
Menurut Agus, kejelian penyidik dalam menggali informasi sangatlah penting. Penyidik perlu melihat perkara ini sejak awal sebagai korupsi korporasi. Dugaan ini bisa menjadi pondasi bagi penyidik. Sebab, sejak kasus ini mencuat, sudah terlihat indikasi korupsi korporasi itu. Tak pantas KPK mengalihkan perkara sebatas korupsi biasa.
’’Memang tak mudah. Penyidik harus bekerja optimal. Keamanan informasi dari tersangka Angie pun harus dijaga,’’ tuturnya.
Dia menerangkan, hambatan mengungkap korupsi korporasi terletak pada keterangan tersangka. Dalam kasus ini sangat kental sekali muatan politiknya. Akibatnya tersangka yang ingin menyampaikan keterangan secara detil pun mendapat tekanan.
Doktor bidang hukum ini meyakini, penyidik pun tak lepas dari tekanan politik. Tujuannya mengarahkan kasus ini tidak berkembang pada lingkup korupsi korporasi. Meskipun bukti dan datanya sangat kuat mengarah pada kejahatan tersebut.
’’Kita sering melihat perkara korupsi sebatas pada jumlah tersangka. Padahal korupsi modern itu sudah lebih hebat dari deretan pelaku semata,’’ ungkapnya. Jika nanti KPK tergiring pada deretan pelaku saja, Agus sangat menyesali.
Prestasi KPK mengungkap kasus korupsi, bukan pada deretan pelaku. Tapi juga dari melihat model dan pola kejahatan yang dilakukan.
Untuk itulah, dia meminta penyidik KPK dapat secara detil melihat celah informasi yang ada.  Mendalami data dan bukti-bukti, mampu keluar dari tekanan politik dan tak terpengaruh pada situasi eksternal.
Apakah korupsi korporasi itu mengarah pada partai politik? Agus menjelaskan korupsi korporasi itu bisa terjadi pada lembaga apapun. Dengan bentuk organisasi yang beragam, termasuk partai politik.
Dalam tindak pidananya, dia mengakui tetap mengarah pada objek pelakunya. Yakni pengurus atau pimpinan dalam organisasi itu. Tidak pada lembaganya. Jika indikasi korupsi korporasi mengarahpada partai politik, apa sanksinya"
Agus menegaskan sanksi bagi korporasi yang terlibat korupsi bisa dibekukan. Jadi secara pandangan hukum ada dua yang mendapatkan sanksi, yakni pengelola organisasi dan organisasinya. ’’Kalau nanti partai terkait itu dibubarkan karena terlibat korupsi, itu memang risiko,’’ungkapnya.
Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia DR. Harsil Hartanto menambahkan, dalam pengungkapan kasus Angie ini kental harapan publik. Agar perkaranya tidak berhenti pada tindak korupsi, tapi juga pencucian uang.
Desakan itu, menurut dia, jadi dilema. Pertama, secara hukum KPK hanya diarahkan pada pengungkapan kasus korupsi, bukan tindak pidana pencucian uang. Kedua KPK harus melibatkan kejaksaan dalam menyeret tersangka dengan kasus tindak pidana pencucian uang.
Tentunya, lanjut dia, fokus pada tindak korupsi saja membuat putusannya menjadi tak memenuhi harapan publik. Sebab, vonis hakim sering tak memenuhi harapan publik. Nilai kerugian yang didapat pun tidak sebanding.
’’Kalau tersangka diseret dengan pasal pencucian uang, tentu perkaranya bisa meluas. Paling tidak vonis dan harta sitaan negara bisa lebih besar lagi,’’ paparnya.
Namun jika dipaksakan dalam kasus pencucian uang, dia menilai KPK harus terbuka dengan kejaksaan menyeret perkaranya. Artinya dakwaan itu harus dilimpahkan ke kejaksaan sebagai penuntut umumnya. ’’Di sinilah ada tekanan terjadi. Mau tidak kejaksaan menyeret pencucian uang dalam kasus Angie,’’ jelas Harsil.
Dia merasa peran Jaksa Agung untuk menggiring perkara Angie dalam tindak pencucian uang sangat diharapkan. Lembaga kejaksaan secara internal memiliki jaksa andal dalam pengungkapan pencucian uang. ”Jaksa Agung harus menunjuk jaksa itu. Saya tahu persis jaksa mana yang punya kemampuan itu,’’ imbuhnya.
Harsil merasa pengarahan kasus Angie bakal sangat kental. Tekanan poitik bakal gencar dihadapi KPK. Penyidik dan tersangka tak mungkin lepas dari tekanan tersebut. Semuanya membuat KPK menjadi kerdil dalam penggiringan perkara.

C. Solusi dari kasus diatas

Tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Angelina Sondakh (Angie) harus mau mengungkap pelaku utama. Oleh karena itu, Angie sebaiknya menerima tawaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi justice collaborator untuk membongkar mafia anggaran.
Menurut kami Angie sebaiknya cerdas menyikapi tawaran untuk menjadi justice collaborator. Pasalnya, tawaran itu menjadi peluang untuk memulihkan nama baiknya yang sudah tercemar.   “Nasib yang dialami Angie saat ini sangat tragis, dari seorang Putri Indonesia yang terkenal cantik dan cerdas, seorang anggota DPR yang populer dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara, kini ditahan oleh KPK karena dugaan keterlibatan dalam sindikat korupsi di Banggar DPR. Dia menjadi ejekan dan cemoohan masyarakat. Sangat naif kalau Angie mengabaikan tawaran yang diberikan. 
Oleh karena itu,jalan satu-satunya adalah  Angie harus berbicara terus terang, sehingga hukumannya dapat dikurangi. Kalau Angie mau buka-bukaan, masih ada peluang bagi dia untuk kembali tampil di publik sesudah menjalani hukuman. Dan selain itu  Angie juga harus mau bekerja sama dengan KPK.
Dan selain itu ia juga seharusnyamenerima tawaran LPSK untuk menjadi justice collaborator .karena tawaran ini adalah tawaran yang realistis dan mencerminkan rasa keadilan. Pasalnya, LPSK meyakini bahwa Angie bukan otak atau dalang dari kasus korupsi Wisma Atlet maupun kasus korupsi di Kemdikbud.
Angie diduga hanya ikut-ikutan dan terbawa dalam arus hedonisme dalam kasus ini. KPK dan LPSK mempercayai bahwa masih ada oknum lain di Banggar maupun di Komisi X, yang lebih berperan dan mendapatkan upeti lebih besar. Dengan memberikan penawaran itu, KPK terlihat ingin menangkap ‘kakap’ dalam kasus ini.
Jadi seharusnya angie itu harus bekerja sama dengan KPK dan LPSK mengenai sebuah
kejujuran tentang kasus yang telah menyeret nama baiknya,karena dia hanya sebagai korban.yang diikut-ikutkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 
Kemarin, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya siap memberikan perlindungan kepada Angie sebagai justice collaborator (pelaku bekerja sama) jika politisi Partai Demokrat itu bersedia membongkar kasus korupsi yang membelitnya. 
Dan seharusnya mereka para KPK menangkap otak pelaku yang paling besar. Sehingga, penyelesaian suatu tindak pidana dapat tuntas diberantas dan tidak berhenti di pelaku teri.
Selain membeberkan pelaku utama, Angie juga harus bisa mengembalikan sejumlah aset hasil kejahatan yang diperolehnya kepada negara. Hal itu sesuai dengan pengajuan LPSK terhadap revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang telah mengatur secara eksplisit mengenai perlindungan.
Saksi pelaku yang bekerja sama atau berdasarkan rekomendasi aparat penegak hukum terkait dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, apabila memenuhi syarat-syarat tersebut.     Kendati demikian, penetapan justice collaborator bagi Angie hanya dapat dilakukan berdasarkan rekomendasi dari KPK sebagai pihak yang menangani kasus itu. Dikatakan, jika Angie menerima tawaran itu, LPSK akan memberikan perlindungan berupa fisik dan psikis, perlindungan hukum, penanganan secara khusus, penghargaan berupa keringanan tuntutan hukuman, dan remisi tambahan.
Angie seharusnya mengajukan dirinya menjadi justice collaborator untuk bisa n memberikan informasi serta data terkait kasus yang disangkakan,jika itu yang dilakukan oleh tersangka maka bukan tidak mungkin pihak KPK akan memberikan apresiasi.karena tidak mungkin pihak KPK yang akan mengajukan angie menjadi justice collaborator kalau bukan dirinya sendiri yang mengajukan.
Dalam rangka pengembangan penyidikan, KPK juga harus menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi, yakni Gerhana Sianipar, manajer di salah satu perusahaan konsorsium Permai Grup, PT Exartech Technology Utama, karyawan Permai Grup Dewi Untari, dan Hidayat, sopir Yulianis. Tetapi, tiga orang itu tidak memenuhi panggilan KPK.
Jadi jalan satu-satunya dalam menyelesaikan kasus Angie ini adalah Angie harus mau berterus terang terhadap KPK dan kepada pihak yang telah di tugaskan dalam hal penyelesaian kasus ini,karena hanya dengan kejujurannya maka hukumannya dapat diringankan dan otak dari kasus ini dapat segera dijerat dengan hukuman yang setimpal,dan agar rakyat di Indonesia ini juga biar lebih cepat merasa puas dan lega dengan berakhirnya kasus korupsi ini dan bisa melihat orang-orang yang bersalah dijerat dengan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang merugikan banyak masyarakat.
Dimana kejujurn masuk kedalam pandangan dan pegangan hidup bersama dalam norma dan unsure pokok yang dibutuhkan oleh tatanan hidup yang demokratis yang berbunyi “norma kejujuran dalam permufakatan .suasana masyarakat yang demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat untuk mencapai kesepakatan yang memberikan keuntungan semua pihak.

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN,KARANGAN Prof.Dr. Hamid Darmadi,M.pd.
Guna Memenuhi Tugas Pendidikan Kewarganegaraan
Jurusan Teknik Industri - Universitas Gunadarma


Kunjungi : www.gunadarma.ac id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar